Mall atau dengan nama lainnya yang kita sebut sebagai pusat perbelanjaan, terdapat di dalamnya kumpulan toko-toko yang penuh sesak dengan barang-barang dagang, terdiri dari barang primer, sekunder, tersier dapat kita temui di Mall tersebut. Mall adalah sebuah ruang tanpa waktu dan surga-nya dunia, karena ruangan yang nyaman, tangga berjalan atau escalator, lift serta berbagai benda-benda keinginan dan kebutuhan kita dapat kita temui disana. Banyak masyarakat yang hanya sekedar melepas lelah dan mendapatkan beberapa hiburan. Berbagai macam interaksi hiburan dapat ditemui di ruang tanpa waktu ini, yang biasanya setiap akhir minggu event organizer suatu mall mengadakan acara untuk menarik para konsumen mengunjungi mall tersebut. Mall-mall tumbuh bukan saja sebagai tempat belanja, melainkan juga kini sebagai tempat hiburan dan rekreasi seluruh keluarga. Dalam paradigma modernisme, pembangunan mall juga sebagai simbol modernisasi, dampak ekspansi kehidupan globalisasi dari barat. Perkembangan zaman tersebut yang diciptakan manusia atau kelompok lain (maju), menuntut untuk ikut merubah pola kehidupan manusia atau kelompok lainnya. Seperti mode pakaian, gaya hidup, dan Mall.
Arus modernisasi yang berawal dari mall ini pun berdampak besar untuk mempengaruhi lingkungan sosial masyarakat. Banyak sekali kini, dapat ditemui mall-mall disetiap sudut kota-kota besar yang jumlah sangat banyak, bahkan terkadang saya sendiri melihatnya adalah suatu pembangunan yang ‘mubazir’ dan hanya menguntungkan beberapa pihak saja. Sebagai contohnya di daerah Jakarta dalam satu daerah blok jalan terdapat beberapa mall yang berdiri, sekitar 2 sampai 4 mall di dalam satu lingkungan.
Pembangunan mall sebagai sarana “hiburan” modern semu untuk masyarakat ini juga akan berimplikasi dengan pembukaan lahan, penebangan pohon, yang berfungsi untuk meredam polusi. Sedangkan pihak pengelola mall pun hampir tidak peduli untuk menghijaukan kawasan mall tersebut. Bagaimana kehidupan pada generasi seterusnya, apabila pembangunan mall ini menjamur di berbagai tempat tanpa melihat dari sisi tatakota dan lingkungannya?. Kehadiran mall juga akan menyebabkan kemacetan, akibat keluar masuk kendaraan di kawasan tersebut. Menghambat arus transportasi, ditambah lagi menjadi tempat “ngetem” angkutan umum. Berapa banyak Karbon Monoksida (CO) dilepas ke udara, dan berapa banyak uang yang dibayarkan untuk membeli bahan bakar tersebut? Sebuah mall juga menyedot banyak energi listrik dan air bawah tanah. Lebih dari 12 jam mall beroperasi, menghabiskan energi listrik dalam jumlah besar. Sebab, selama mall beroperasi, selama itu pula air conditioner (AC) dan lampu penerang difungsikan.
Dari pembangunan mall, tentulah pemerintah daerah mendapatkan pemasukan, namun apabila keuntungan yang didapatkan tidak memperhitungkan dampak lingkungan dan sosial secara jangka panjang, akan membawa kerugian. Pemerintah daerah seharusnya mempunyai rencana untuk pembangunan tata kota, yang tidak menghabiskan lahan kosong untuk kepentingan bisnis semata. Salah satu contoh seperti di Jakarta. Ruang terbuka hijau di daerah tersebut sangatlah minim, jika pun ada sangat miris melihat kondisinya yang tidak terawat.
Dampak lainnya dari pembangunan mall ini dalam aspek sosial juga mendidik masyarakat menjadi konsumtif, sebab ‘menggoda’ nafsu setiap individu untuk terus berbelanja karena melihat keunikan atau keindahan suatu barang. Pola konsumtif dapat berupa membeli pakaian, perabotan, alat-alat kecantikan, elektronik, dan lain sebagainya. Selain itu, dari mall ini pula arus modernisasi hadir dan mampu mengikis kebudayaan lokal. Sebab budaya asing yang masuk dan sering disajikan di layar televisi, seperti kehidupan glamour, muncul dan menganggap tradisi lokal tidak mengikuti perkembangan zaman (kuno). Kembali seperti di Jakarta, ciri khas daerah nya mulai terkikis dan cenderung homogen. Hanya terdapat di beberapa daerah tertentu yang masih mempertahankan budaya khas daerahnya seperti ondel-ondel, tetapi itu juga muncul jika ada event besar.
Kini pembangunan pusat perbelanjaan yang terbilang megah inipun mulai memasuki daerah-daerah kecil yang masih kental akan kultur budaya lokal. Seperti di Purwokerto, kini mulai dijejali oleh gedung-gedung yang berbau ‘mewah’. Bupati Mardjoko, menjanjikan pada misi kampanyenya akan mendatangkan investor untuk memajukan kota purwokerto. Nampaknya janji itu perlahan mulai terwujud. Namun, jangan sampai misi Mardjoko dapat mengacak-acak kota Purwokerto yang masih banyak tersedia ruang terbuka hijaunya untuk kepentingan bisnis. Perekonomian suatu daerah pun juga tidak serta-merta meningkat apabila hanya bertolak ukur dari pembangunan gedung-gedung mewah semacam mall, hotel, atau tempat hiburan lainnya.
Mental masyarakat kebanyakan kini masih belum mempunyai filter yang cukup kuat untuk menyaring suatu kebudayaan yang masuk ke dalam budaya Indonesia yang heterogen. Purwokerto sebagai kota yang mendatangkan pelajar dari berbagai daerah, dimanfaatkan pula oleh pelaku bisnis tingkat besar untuk mengekspansi bisnisnya untuk meningkatkan profit oriented yang lebih besar.
Pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kebutuhan hidup masyarakat terutama di Purwokerto, seharusnya melihat dari aspek sosial, lingkungan, dan budayanya dalam mengembangkan potensi daerah. Jangan sampai kemajuan pembangunan daerah yang bertujuan mensejahterakan masyarakat malah meminggirkan budaya lokal. Sudah cukup petak-petakan sawah, yang dulu sempat menyemai bibit padi unggul yang bernama “padi grendeng” kini menghilang. Saatnya pemerintah daerah dan masyarkat bekerja sama untuk memproteksi setiap budaya yang masuk melalui penguatan-penguatan budaya lokal.

No comments:
Post a Comment