O
leh: Among Prakosa
Di abad 20 kemarin media massa dielu-elukan sebagai salah satu pilar demokrasi. Melalui media massa, populi (baca: rakyat) dapat menyampaikan aspirasi, menerima informasi, dan melakukan kontrol pada pemerintah. Singkat kata, media massa memungkinkan kehadiran populi dalam praktek bernegara.
Namun cita-cita warisan abad pencerahan itu masih menjadi PR yang belum tuntas. Hingga kini –terutama di negara-negara yang lahir paska PD II– sentimen rasial, primordialisme, serta idiologi patriarki warisan kolonial masih menjadi bayang-bayang di balik proses produksi berita. Salahsatu hasilnya adalah mekanisme swa-sensor narasumber: siapa yang boleh hadir dan siapa harus menyingkir dari teks media.
Belakangan, kebutuhan untuk menjaga jumlah tiras, pertumbuhan ekonomi dan gelembung kue iklan, ditambah penyatuan media-media ke dalam satu korporasi tunggal makin menebalkan tanya: apakah media hadir untuk kepentingan pembaca, atau semata untuk kebutuhan media itu sediri (hitung-hitungan dagang)?
Bagi bangsa yang mengamini demokrasi sebagai sistem politik resmi mereka, pertanyaan tentang kehadiran/ketiadaan komunitas masyarakat tertentu dalam teks media (baca: berita) adalah keniscayaan. Sebab teks media merupakan bentuk dari wacana, dan Wacana, adalah sesuatu yang memproduksi yang lain (gagasan, konsep, efek)[1]. Artinya, melalui wacana lah warga-negara, atau pembaca teks, memahami realitas di luar dirinya.